Pemkab Buleleng Ngaturan Bakthi Penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Admin setda | 26 Juni 2021 | 166 kali
Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan bakti penganyar serangkaian Upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/6).
Pelaksanaan Bakti Penganyar dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, didampingi Kepala Bagian Kesejahtraan Rakyat Setda Buleleng, Made Era Oktarini, serta perwakilan dari masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Ritual setahun sekali di pura terbesar di Jawa Timur tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Rai, dari Geria Ketewel, Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Buleleng juga ngaturang punia yang diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Buleleng dan diterima langsung ketua PHDI Lumajang Edi Sumianto.
Selaku ketua rombongan penganyar, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, sesuai dengan komitmen panitia pelaksana odalan antara Kabupaten Lumajang dengan Provinsi Bali bahwa Bhakti penganyar dari masing-masing kabupaten di Bali dibatasi yaitu 60 orang saja. Dengan demikian jauh-jauh hari seijin Bapak Bupati Buleleng, untuk Kabupaten Buleleng sendiri tentunnya telah melakukan kordinasi di masin-masing OPD untuk memastikan agar dikordinir terkait dengan bakthi penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung." Untuk Kabupaten Buleleng sendiri hanya diikuti oleh 50 orang saja"jelasnya.
Lanjut Suadnyana, dalam Bhakti penganyar kali ini selain memohon keselamatan dirinya bersama rombongan juga memohon agar wabah Covid-19 yang melanda negri ini segera hilang, tentunya diikuti juga dengan perilaku kita dimasyarakat yaitu dengan tetap menjalankan prokes covid-19 dengan ketat, utamanya pada kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.
"Dengan persembahyangan ini, kami doakan Covid-19 ini tidak terlalu lama, dan Buleleng menjadi lebih baik lagi"harapnya.
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan, dengan rata-rata 250 orang setiap harinya, namun sesuai dengan intruksi dari panitia di bali bahwa masing-masing kabupaten dalam sehari hanya 60 orang saja yang boleh melakukan persembahyangan, sedangkan 130 orang lainnya untuk pemedek yang tidak terkordinir. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah situasi pandemi covid-19 serta untuk kebaikan bersama.
"Sesuai petunjuk Bapak Wagub Bali, masing-masing Kabupaten Kota, setiap hari diijinkan hanya 60 orang maksimal, dan yang 130 orang untuk antisipasi bagi umat yang tidak terkordinir" jelas Edi Sumianto (smd).